Bertempat di ruang rapat Kantor Desa Pangkalan Nyirih, Kecamatan Rupat, telah dilaksanakan Musyawarah Desa dalam rangka pembahasan, penetapan, dan pengesahan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2026.

Acara dimulai pada pukul 08.30 WIB dan dipandu langsung oleh Sekretaris Desa, Pengki Novendri, S.Sos. Musyawarah ini dihadiri oleh perangkat dan staf desa, RT/RW, ketua dan anggota BPD, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta unsur masyarakat lainnya yang memiliki perhatian dan tanggung jawab terhadap pembangunan desa.

Dalam sambutannya, Kepala Desa Pangkalan Nyirih, Mursalin, S.Pd.I, menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada seluruh peserta yang telah hadir dan berkontribusi aktif dalam proses musyawarah. Beliau juga bertindak sebagai narasumber utama dalam kegiatan ini.

Musyawarah ini merupakan momen penting dalam rangka menyusun rencana pembangunan desa secara partisipatif, transparan, dan akuntabel. RKPDes 2026 harus menjadi refleksi dari kebutuhan nyata masyarakat, serta tetap mengakomodir aspek keagamaan dan sosial kemasyarakatan. Dalam hal ini, masyarakat harus dipahami,” ujar Mursalin.

Dalam pemaparannya, Mursalin menjelaskan bahwa penetapan RKPDes Tahun 2026 mengacu pada ketentuan perundang-undangan yang berlaku, termasuk Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114 Tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Desa. Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara unsur pemerintahan desa dan masyarakat dalam menyusun program prioritas, baik dari aspek infrastruktur, pemberdayaan masyarakat, maupun kegiatan keagamaan.

Topik keagamaan turut menjadi bagian penting dalam pembahasan. Berbagai program kegiatan keagamaan masyarakat, seperti pengurus masjid/mushala, vihara/kelenteng, pemakaman, pengajian rutin, peringatan hari besar Islam, serta peningkatan kualitas pendidikan agama anak-anak di desa menjadi poin yang mendapat perhatian khusus.

Hasil dari musyawarah ini akan dituangkan dalam berita acara penetapan RKPDes 2026, yang selanjutnya akan menjadi dasar dalam penyusunan APBDes tahun berikutnya.

Peserta musyawarah tampak antusias mengikuti seluruh rangkaian acara. Kegiatan ditutup dengan kesepakatan bersama antar peserta dan penandatanganan berita acara oleh perwakilan yang hadir.


Sumber : JURNALPOLISI.ID (ASMADI) / Editor : Abdul Qori